Bawaslu Perketat Pengawasan, Soal Penggunaan Fasilitas Negara

Selasa 10-11-2020,08:42 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong memperketat pengawasan pengunaan fasilitas milik negara dalam kampanye. Hal ini dilakukan pasca Bupati Ahmad Hijazi menyampaikan surat cuti kepada Bawaslu RL untuk mengkampanyekan pasangan Syamsul-Hendra (SAHE).

"Perketat ini bagian dari pencegahan dan meminimalisir penggaran aturan dalam setiap tahapan Pilkada di Rejang Lebong," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso SE, kemarin.

Menurut Dodi, selain Panwascam dan PKD yang ada. Pihaknya juga meminta bantuan dari masyarakat untuk berpatisipasi jika memang mendapati adanya fasilitas negara atau dinas yang digunakan Bupati saat membantu kampenye. Seperti misalnya penggunaan mobnas atau pun jika ada oknum ASN atau honorer humas protokol yang memberikan pelayanan saat kampanye berlangsung kepada Bupati. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Selasa, 10 November 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait