CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong, membenarkan adanya laporan dari tim kampenye dari Pasangan Calon (Paslon) Fikri - Samuji (Fis). Hal ini mengenai adanya pengerusakan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terjadi di berbagai Kecamatan yang ada di Rejang Lebong.
“Kemarin memang ada laporan di 3 Panwascam kita, yakni Curup Timur, Bermani Ulu, Selupu Rejang,” sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso SE.
Dikatakannya, dengan adanya laporan tersebut pihaknya dibawah jajaran Panwascam akan memproses terlebih dahulu, dengan mencari bukti terlebih dahulu, apakah APK tersebut di rusak oleh manusia atau memang kerusakan kerena alam, kena angin atau yang lainnya, untuk memastikan perkara dari laporan tersebut.
“Saat ini proses dari laporan sedang dalam tahap memastikan Bukti yang ada,” jelasnya.
Kendati demikian pihaknya belum bisa memastkan hasilnya, apakah laporan tersebut bukti secara materil dan formil, namun yang jelas laporan tersebut sudah di proses dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Karena kita cukupkan bukti terlebih dahulu baik materil dan formil, sehingga ada hasil akhir,” pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: