Penyaluran BST Terapkan Prokes Covid 19, Untuk 176.107 KPM

Jumat 13-11-2020,13:39 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Memastikan bahwa penyaluran program Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes). Dimana ada sebanyak 176.107 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Kepala Dinsos Provinsi, Iskandar ZO bahwa penyaluran BST tersebut langsung dilakukan oleh pihak PT. Pos Bengkulu. Dimana dari Kementerian Sosial langsung menugaskan PT. Pos dalam menyalurkannya.

"Kita dari Dinsos provinsi bertugas memantau progress penyaluran bantuan sosial tunai itu langsung sampai pada penerima," sampainya.

Dalam penyaluran BST ini, KPM mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu perbulan untuk gelombang pertama Bulan April sampai Juni.

Dan untuk gelombang kedua terjadi penyesuaian periode Bulan Juli-Desember 2020 Rp 300 ribu perbulan dan disalurkan pertriwulan tersebut.

"Kalau dari pantauan kita penyalurannya di Provinsi Bengkulu berjalan dengan baik.

Meskipun ditengah Covid-19, namun pihak PT Pos mampu menerapkan protokoler kesehatan Covid-19 dengan baik. Dengan cara penyalurannya dibagi perkelurahan untuk pencairannya," ujarnya.

Iskandar mengatakan, untuk penerima manfaat BST ini, pihaknya berharap setidaknya apa yang menjadi harapan dan tujuan pemerintah dapat terwujud guna membantu masyarakat tidak mampu.

BST ini merupakan bantuan sosial ditengah pandemi Covid-19 guna meningkatkan daya beli masyarakat kecil. Bantuan tersebut ditujukan bagi warga tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19 secara keseluruhan.

Tags :
Kategori :

Terkait