CE ONLINE - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyayangkan masih terjadinya dugaan praktik pungutan dilingkungan sekolah. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, S.Sos M.Si mengatakan, pihaknya mengetahui masih adanya pungutan di SMA/SMK setelah melihat media sosial.
"Kita mengetahui masih ada pungutan di sekolah setelah pengguna salah satu akun Facebook (FB) menyampaikan keluh kesahnya akan tagihan uang komite dan OSIS yang harus segara dilunasi," sampai Zainal.
Dikatakannya, terlebih lagi dugaan pungutan itu dilakukan di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Dimana dalam masa Pandemi Covid ini diketahui telah memberikan dampak secara ekonomi bagi masyarakat.
Zainal berpendapat, harusnya pungutan di tengah pandemi Covid-19 ini tidak terjadi. Kalaupun sudah ada keputusan antara komite dan sekolah, baiknya dihentikan atau dibebaskan dulu.
"Harusnya paling tidak tunggulah ekonomi masyarakat stabil dulu pasca Covid-19. Barulah kemudian dirapatkan lagi. Kalau seperti ini, berarti wali murid yang menyubsidi sekolah. Padahal pemerintah telah menyubsidi," ujarnya.
Terpisah Waka Komisi IV DPRD Provinsi, Dempo Xler juga menyatakan hal yang sama. Bahkan ia mengatakan, masih ingat betul ketika Pak Rohidin Mersyah masih mejabat gubernur aktif, pada masa pandemi semua SMA/SMK harus dibebaskan dari punguntan apapun.
"Tapi faktanya masih saja terjadi dugaan praktik pungutan. Seharusnya kebijakan itu harus direalisasikan," kata Dempo.
Dikatakan Dempo, permasalahan pungutan ini bukan kali pertama terjadi, mengingat sebelumnya juga pernah pengaduan masuk ke Komisi IV DPRD Provinsi. Namun dalam masalah ini kata Dempo, seharusnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi harus bersikap. Salah satunya dengan menurunkan tim untuk memantau sekolah-sekolah agar praktik punguntan tidak terjadi.