Lusa, Pleno Tingkat Kabupaten
CE ONLINE - Pleno rekapitulasi perolehan suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang tingkat Kecamatan (PPK) di 8 kecamatan se- Kabupaten Kepahiang telah selesai dilaksanakan.
Hasilnya Pasangan Nomor Urut 02 Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU dan H. Zurdi Nata SIP, real count tabulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK, yang berhasil dihimpun wartawan CE sepanjang Pleno di 8 Kecamatan, tetap menjadi peraih suara terbanyak, jauh meninggalkan Pasangan Nomor Urut 01 Ujang Syaripudin, SE - Ir. H. Firdaus Djailani dengan selisih perolehan suara sebesar 12.132 Suara Sah atau 14,11 persen lebih. Data ini tidak jauh berbeda dengan hasil quick count (hitungan cepat) yang dilakukan tim IT pengelola data Paslon Dayat- Nata beberapa hari lalu, tepatnya Rabu, (9/12) paska pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Dengan hasil ini pula memastikan jika Dr. Ir Hidayattullah Sjahid, MM. IPU - H. Zurdi Nata, yang akan memimpin Kabupaten Kepahiang 5 tahun mendatang hingga 2025 mendatang dari hasil Pilkada Serentak 2020.
Pantauan Jurnalis CE, terhadap jalannya pleno tingkat PPK yang dilaksanaan sejak Sabtu (12/12), Pasangan Dayat - Nata, unggul telak di 7 kecamatan dan hanya kalah selisih 251 suara dengan Paslon 01 di Kecamatan Ujan Mas.
"Hari ini (kemarin, red) semua, PPK baru selesai melaksanakan Pleno Rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan, dan hasil mungkin teman-teman wartawan yang lebih tahu, karena kami (KPU, red) belum mendapatkan salinan hasil itu," ungkap Supran.
Sehingga tegas Supran, pihaknya belum bisa menyampaikan secara resmi hasil perolehan suara dimasing-masing calon, selain dikarenakan belum mendapatkan salinan hasil, pleno rekap tingkat PPK, pelaksanaan pleno tingkat kabupaten juga baru akan dilaksanakan Rabu, (16/12) lusa.
"Kita ikuti tahapan sajalah, Rabu lusa kami baru akan mengelar pleno rekap tingkat kabupaten dari hasil pleno rekap tingkat kecamatan, disinilah nanti baru bisa kami sampaikan masing-masing perolehan suara pasangan calon, berapa jumlah partisipasi, berapa jumlah suara sah dan berapa jumlah suara tidak sah nya," elak Supran.
Tapi Supran, tidak menghalangi jika media mendapatkan perolehan hasil suara masing-masing Paslon dari pantauan yang dilakukan sendiri di kecamatan yang telah selesai melaksanakan pleno rekap. Karena menurut Supran apa yang diplenokan dimasing-masing kecamatan itulah yang nanti juga akan disampaikan pada pleno tingkat kabupaten. (CE7)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: