CE ONLINE - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah memimpin rapat terbatas (Ratas) di Pendopo Pat Petulai Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (19/12). Hasilnya, 4 lokasi akan ditetapkan sebagai RS Darurat guna menyikapi trend peningkatan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ratas tersebut turut dihadiri Pejabat Pemkab Rejang Lebong beserta FKPD Kabupaten Rejang Lebong.
"Menindaklanjutinya tren peningkatan kasus Covid-19 yang luar biasa ini, terutama dalam sisi penanganan perlu kita tetapkan beberapa tempat-tempat sebagai RS Darurat. Dimana ada 4 lokasi yang segera kita tetapkan sebagai RS Darurat di Provinsi Bengkulu," ujar Gubernur sesuai memimpin rapat terbatas di Pendopo Pat Petulai Kabupaten Rejang Lebong.
Menurut Gubernur, 4 lokasi yang akan dijadikan tempat RS Darurat di Provinsi Bengkulu. Diantaranya Gedung Bapelkes di Kota Bengkulu, Gedung PMI di Curup Rejang Lebong, Wisma Atlet di Bengkulu Utara dan Rusunawa Pemda di Bengkulu Selatan. Termasuk Rumah Sakit di seluruh daerah juga diminta menyiapkan ruang inap untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat.
"SDMnya juga kita siapkan. Termasuk untuk Laboratorium PCR. Karena antrean specimen yang akan diperiksa saat ini cukup banyak. Tak sedikit kasus pasien meninggal namun Swab belum keluar," sampainya. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Senin, 21 Desember 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: