CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyatakan, pelonjakan kasus covid-19 di Provinsi Bengkulu pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 lalu bukan karena pelaksanaan Pilkada. Ini sebagaimana diungkapkan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah.
Dikatakannya bahwa jika penambahan jumlah kasus covid-19 hanya siklus saja yang kebetulan meningkatnya pasca pilkada.
"Saya tegaskan ya, kalau covid-19 ini kan siklus saja ya, kebenaran saja, kenapa? Karena yang ditakutkan pada saat di arena dibawah, di TPS terjadi kerumunan banyak, ternyata kan tidak," sampainya.
Ia menyebutkan, sampai saat ini tidak ada satu laporanpun baik dari Bawaslu maupun dari masyarakat terjadi kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Sehingga menurutnya, dengan penambahan kasus covid-19 pasca pilkada hanya siklus saja, karena ada daerah yang tidak melaksanakan pilkada juga mengalami peningkatan kasus.
"Hingga hari ini juga tidak ada petugas mulai dari KPPS yang terpapar covid-19 karena melaksanakan tugas pada saat hari H pemungutan suara," singkatnya.
Sementara itu, Hingga Minggu (27/12) kemarin jumlah kasus yang positif terpapar covid-19 kembali bertambah. Kali ini penambahannya sebanyak 100 kasus se-Provinsi Bengkulu.
Dengan tambahan tersebut maka total orang yang terpapar virus Covid-19 menjadi 3.452 orang. Dari jumlah sampel swab yang keluar kemarin sebanyak 276 sampel dengan 100 sampel dinyatakan positif covid-19. Bersambung …
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: