Empat Fraksi Sepakat, 3 Raperda Inisiatif Dilanjutkan di Tingkat Pansus

Selasa 23-03-2021,09:48 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE -  Empat Fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar Gerakan perjuangan,(FGGP) Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat Hati nurani  (DHN), secara bulat menyepakati 3 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan, untuk dilanjutkan pada tingkat pembahasan dalam panitia khusus (Pansus).

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kepahiang dengan agenda pandangan umum  fraksi atas jawaban Bupati  usulan 3 Raperda inisasitif dewan, yang berlangsung Senin (22/3) kemarin.

Disampaikan masing masing juru bicara fraksi, apa yang menjadi masukan dan saran terhadap pembahasan ke 3 Raperda tersebut yang pernah disampaikan Bupati, telah ditindak lanjuti masing masing fraksi. Untuk kesempurnaan 3 raperda masing masing Raperda Kepemudaan, Reperda Pengelolaan Pasar rakyat dan Reperda pengendalian minuman tuak atau minuman tradisional beralkohol.

Dan masing masing Fraksi juga meminta pihak eksekutif  yang kelak berhubungan langsung dengan pemanfaatan ke 3 Raperda itu untuk dapat melakukan pembahasan secara bersama sama dengan Dewan.

"Intinya ke 3 Raperda yang akan dibahas nanti bersama DPRD dan eksekutif, adalah untuk kepentingan daerah, sehingga kami pandang layak untk kita lanjutkan pada tingkat pembahasan," ungkap juru bicara Fraksi DHN Nanto Husni.

Dimana sambung Nanto, sebagai contoh Raperda Tentang Kepemudaan,  dan Raperda pengendalian tuak dan minuman trdisional beralkohol, dimana kedua Raperda ini akan dapat menyelamatkan generasi muda Kabupaten Kepahiang dari pengaruh hal hal yang tidak baik, dan pemerintah wajib memfasilitasi kegiatan kegiatan kepemudaan yang  positif untuk mendukung kemajuan daerah.

"Kami dari Fraksi DHN, sangat mendukung dan merespon positif pembahasan hingga nanti terbentuknya 3 Perda yang kami anggap sangat penting untuk kita adakan di Kabupaten keahiang ini," tukas Nanto.

Hal yang sama juga diungkapkan 3 fraksi lain, yang meminta 3 Raperda tersebut dilanjutkan pada tingkat pembahasan dengan pembentukan Pansus.

Ketua DPRD kepahiang Windra Purnawan, SP diluar persidangan, mengatakan jika pandangan dan masukan yang sudah disampaikan masing masing fraksi kemarin, diharapkan akan menjadi masukan untuk penyempurnaan pembahasan 3 Raperda tersebut.

"Kami berharap Raperda yang dibahas nanti tidak hanya menjadi lembaran lembaran peraturan daerah aja, tapi memiliki azas manfaat untuk kepentingan masyrakat dan daerah, karena itu masuka saran dan pendapat seperti yang disampaikan masing masing fraksi tadi akan menjadi cataatan dalam hal penyempurnaan dari ke 3 raperda itu nanti," tukas Windra.

Tags :
Kategori :

Terkait