CE ONLINE - Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang, Senin (22/3) sekira Pukul. 02.00 WIB dini hari berhasil mengamankan 4 terduga sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) masing-masing, EE (23) warga Desa Air Selimang Kecamatan Seberang musi Kepahiang, ID (27) warga Desa Pungguk Beringang Kecamatan ujan Mas, JK (34) warga Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan ujan Mas dan RH (30) warga Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang.
Keempatnya diamankan di wilayah Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang dengan barang bukti (BB), 2 unit kendaraan sepedah motor yang digunakan ke 4 tsk, 6 ekor ayam, 3 ekor bebek, 1 unit receiver, 1 bilah parang, 1 bilah arit, 1 Unit Tablet Warna Putih Advan, 1 Unit Hp Nokia, 1 BPKB Motor Honda, 2 Botol Racun dan 17 kartu perdana celular, yang diduga merupakan hasil tindak pidana yang dilakukan ke 4 tsk.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya kepada para tsk. 4 tsk ini mengakui jika barang barang tersebut baru saja diambilnya dari sala satu rumah di wilayah Kecamatan Seberang Musi Kepahiang.
"Tadi pagi (kemarin, red) sekira pukul 02.00 WIB, Tim Buser Elang Juvi tengah melakukan hunting atau patroli diwilayah desa Tebat Monok, kami mencurigai ada 4 orang yang membawa 2 karung dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan, setelah kami dekati dan kami lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan ke 4 terduga ini kami menemukan BB yang akhirnya diakui para tsk kalau barang tersebut hasil curian di salah satu rumah warga di Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi," ungkap Kasat.
Dari pengakuan salah seorang tsk berinisal EE, yang juga berperan sebagai dalang dari aksi curat terhadap korban yang belakangan diketahui bernama Hogi Sofianto (28) Warga Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi. Tegas Kasat, barang barang tersebut diambil para tsk dengan cara mencongkel jendela rumah korban yang saat itu tengah berjulan di Pasar Kepahiang.
"Sekarang kami masih melakukan pengembangan terhadap kaitan dengan aksi-aksi Curat dan Curas serta Curanmor yang selama ini kerap terjadi di Wilkum Kepahiang," tegas Kasat.
Karena hasil pemeriksaan awal sambung Kasat ke 4 nya mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana curat, sebelum akhirnya kemarin diamankan.
"Tsk sudah kami tahan, dan sekarang dalam proses pengembangan," tukas Kasat. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: