Mau Kerja Keluar Negeri? Pembuatan Paspor Wajib Dapat Rekomendasi Dinas

Sabtu 03-04-2021,10:07 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Guna melindungi para pencari kerja non formal yang akan bekerja keluar negeri, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperimaker), Kepahiang Yurnalis, M.Pd, menegaskan, pembuatan paspor sebagai syarat untuk keberangkatan harus mendapatkan rekomendasi dari pihaknya.

Hal ini tegas Yurnalis, penting sebagai langkah awal melindungi para pencari kerja dari praktik-praktik ilegal sebelum keberangkatan dan saat berada ditempat kerja.

"Kita punya pengalaman, ada warga kita (Kepahiang, red) yang kerja menjadi TKI di luar negeri. Kita tidak mengetahui yang bersangkutan berangkat melalui PT PJKTI atau melalui calo, hanya karena iming-iming penghasilan yang besar, perusahaan dimana yang dikatakan akan menampung yang bersangkutan ternyata prusahaan yang tidak jelas atau ilegal," ujarnya.

Kejadian seperti ini tegas Yurnalis, tentu merugikan masyarakat khususnya pencari kerja yag bersangkutan. Untuk menghindari hal serupa berulang, sambung Yurnalis, pihaknya telah membuat edaran bagi masyaraat Kepahiang yang akan menjadi TKI keluar negeri, dalam pembuatan paspornya harus mendapatkan rekomendasi dari Disperinaker.

"Sebenarnya bukan rekomendasinya itu yang penting, tapi setidaknya saat yang bersangkutan melaporkan kemauannya untuk bekerja keluar negeri, kami bisa melakukan deteksi awal, ada atau tidak perusahaan yang akan dituju, dan juga yang penting soal legalitas perusahaaan itu sendiri," sebutnya.

Upaya tersebut tambah Yurnalis, akan melindungi para pencari kerja dari upaya upaya yang tidak baik yang dilakukan pihak penyalur atau dampak buruk yang nanti akan terjadi oleh mereka saat brada di luar negeri.

Lebih lanjut disampaikan Yurnalis, di Kabupaten Kepahiang, sampai dengan saat ini tidak ada perusahaan penyalur tenaga kerja keluar negeri yang terdaftar dipihaknya, sebagian besar yang akan berangkat kerja keluar negeri mendaftar di perusahan perusahaan penyalur dari luar Kabupaten Kepahiang.

"Apa lagi yang memberangkatkan itu tidak jelas atau calo, tentu nanti dampak dampak buruk yang akan ditemui sanga banyak, Na guna mengantisipsi itu kami menita sebelum pembuatan paspor untuk mengambil rekomendasi dari kami," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait