Dalam Setahun, Butuh 17.300 Kantong Darah

Senin 26-04-2021,10:39 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Berdasarkan hasil data evaluasi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bengkulu, kebutuhan darah dalam satu tahunnya mencapai 17.300 kantong. Dimana 78 persen berasal dari donor sukarela, sedangkan untuk 22 persen lagi adalah dari pendonor darah pengganti.

"Artinya darah yang baru terpenuhi oleh UDD Kota Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong dan dibantu UDD rumah sakit kabupaten lainnya, baru sekitar 78 persen. Sementara yang 22 persen lagi berasal dari masyarakat yang mau mendonorkan darahnya ketika dibutuhkan," sampainya Ketua PMI Provinsi Bengkulu Asnawi A Lamat.

Untuk memenuhi kebutuhan darah yang sampai saat ini masih kekurangan, PMI selain akan membangun Unit Donor Darah (UDD), juga gencar mengajak adanya pendonor dari siswa hingga masyarakat Kelurahan/Desa.

"Kedepan kita juga perlu meningkatkan bahwa pendonor darah sukarela. Jika itu sudah terpenuhi antara kebutuhan dengan penyediaan, tidak akan ada masalah lagi, seperti sekarang ini. Apalagi di masa pandemi sekarang ini, semakin sulit lagi mencari donor sukarela," ungkapnya.

Lebih jauh Asnawi menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan darah tersebut, pihaknya disamping terus meningkatkan koordinasi dengan UDD yang ada. Bahkan juga telah terjadi subsidi silang dari UDD rumah sakit, jika ada kabupaten yang membutuhkan bisa memberikannya, juga PMI Provinsi Bengkulu telah membuat program prioritas membuat UDD tingkat provinsi.

"Jika masih mengandalkan 3 UDD tersebut, persoalannya akan semakin sulit mengatasi kebutuhan darah secara maksimal. Makanya kita minta dukungan semua pihak," ujarnya.

Terpisah Sekretaris PMI Provinsi, Joni Saputra menambahkan, dengan belum maksimalnya keberadaan UDD rumah sakit dalam menyediaan kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan, selain pihaknya akan membangun UDD tingkat Provinsi, juga akan gencar lagi mensosialisasikan kepada masyarakat. Terlebih sudah mulai diperbolehkannya siswa berumur 17 tahun untuk mendonorkan darahnya, agar nantinya ada pendonor berasal dari siswa yang ada di Bengkulu.

Kemudian juga mengajak pendonor yang berasal dari masyarakat desa/ kelurahan, seperti diterapkan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, bisa diterapkan di wilayah Kabupaten dan Kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Sedangkan sistemnya nanti, petugas PMI Kabupaten atau provinsi akan mendatangi wilayah desa/kelurahan pada hari tertentu.

"Jika UDD kabupaten kebekerja maksimal, seperti tersedianya peralatan yang memadai di rumah sakitnya, tidak ada terjadi penumpukan selalu diserahkan ke tingkat provinsi, diyakini kebutuhan darah bisa menurun. Makanya dengan langkah yang sedang dirancang dan akan direalisasikan nanti, secara bertahap kebutuhan darah di Bengkulu bisa terpenuhi," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait