Pembobol Counter Terlibat Banyak Aksi Kriminalitas

Selasa 04-05-2021,09:48 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - AJ (31) warga Desa Harapan Mulya Kecamatan Durian Bubur Kabupaten Seluma, yang berhasil diringkus Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang, dengan dugaan tindak pidana pembobolan Counter HP di kawasan Pasar Kepahiang pertengahan April lali, ternyata merupakan bandit kelas kakap.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH bahwa dari hasil penyidikan dan pengembangan yang dilakukan pihaknya terhadap tersangka, diketahui jika tersangka juga banyak terlibat aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Kepahiang.

Diantaranya juga pernah terlibat aksi pecah kaca pada tahun 2017 dikawasan Pasar Kepahiang, pembobolan gudang kopi dan juga pernah terlibat dalam aksi pembobolan Indomaret beberapa bulan lalu.

"Tsk ini bandit kelas kakap, dia (AJ, red) juga pernah terlibat dalam 2 kasus pecah kaca yang sempat menghebohkan Kepahiang beberapa tahun lalu," ungkap Malau.

Ditambahkan Kasat Tsk AJ juga merupakan pelaku tindak pidana pembobolan gudang kopi, yang sudah sangat meresahkan masyarakat Kepahiang dan sekitarnya, masih dikatakan kasat selain itu Tsk juga pernah terlibat dalam pembobol rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.

"Tsk ini juga residivis yang diketahui sudah 3 kali keluar masuk penjara atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan," tegas kasat.

Berdasarkan ciri-ciri, tambah kasat kuat dugaan tsk merupakan pelaku pembobol yang berhasil menguras isi gerai Indomaret yang terjadi beberapa bulan lalu dan aksi aksi pencurian lain di wilayah hukum Polres Kepahiang.

"Sekarang kami masih terus melakukan pengembangan terhadap Tsk atas aksi aksi pencurian yang kerap terjadi selama ini," tukasnya.

Sekedar mengulas AJ diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas pembobolan counter HP yang ada di Kawasan Pasar Kepahiang pada Rabu, (14/4) lalu.

AJ sendiri baru berhasil diamankan pada Rabu, (28/4) di Desa Harapan Mulya Kecamatan Durian Bubur Kabupaten Seluma. Bersama dengan tsk polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 Unit HP dengan berbagai merek. Atas aksinya ini pemilik Counter Hp Saha, mengalami kerugian mencapai Rp. 36 juta lebih. (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait