CE ONLINE - Warning keras disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Ir. H Ris Irianto, M.Si, bagi 105 Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.
Berdasarkan instruksi yang disampaikan Kementrian Keuangan RI, Desa wajib merealisasikan pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) sebelum pelaksanaan hari raya idul fitri 1442 H/2021 M yang pelaksanaannya pekan kedua bulan Mei ini.
Sementara itu tegas Ris sampai dengan kemarin baru ada 97 desa yang usulan pencairan DD yang telah terverifikasi oleh pihaknya dan telah disampaikan ke BKD Kepahiang untuk proses pencairan. Sedangkan 8 Desa sampai kemarin, belum terverifikasi. Terhadap desa yag tidak melaksanakan instruksi tersebut tegas Ris, dipastikan akan ada konsekunsi yng akan diterima Pemdes terhadap penerimaan DD tahun 2022 mendatang.
"Yang jelas kami sudah berulang kali mengingatan Pemdes untuk segera mengajukan pencairan DD tahap I 2021, yang pasti salah satu tujuannya untuk pembayaran BLT DD dari KPM yang sudah ditetapkan dalam Musdes sebagai calon penerima program BLT-DD ini," ungkap Ris.
Dalam Instruksi Kemenkeu tersebut tegas Ris, bahasa yang muncul adalah bahasa wajib, bagi Pemdes untuk membayarkan BLT DD sebelum perayaan idul fitri 2021. terhadap kelalaian dan keterlambatan desa dalam pelaksanaan program tersebut sambung Ris, dipastikn akan da konsekunsi yang akan diterima dari Pemerintah Pusat, sebagai pihak yang mengatur besaran DD dimasing masing desa.
"Konsekuensinya dari pusat pasti ada, terkait nanti nilai kinerja desa yang berkurang dan berpengaruh pada DD tahun berikutnya," ucap Ris.
Disampaikan Ris terhadap desa yang memiliki nilai kinerja yang baik akan mendapatkan tambahan DD sebesar Rp 288,153.000. Dan desa yang tidak melaksanakan itu tidak akan mendapatkan anggaran tersebut.
Masih disebutkan Ris, pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Kepahiang, terdapat ada 11 desa yang memiliki nilai kinerja baik diantaranya Desa Muara Langkap, Langgar Jaya, Suro Ilir, Suro Baru, Taba Aip Pauh, Lubuk Penyamun, Bukit Barisan, Tangsi Duren, Babakan bogor, Pematang Donok, dan Desa Taba Padang yang masing masing mendapatkan tambahan DD sebesar Rp 288 juta lebih.
"Jadi bagi desa yang sudah melakukan pencairan DD tahap I untuk segera melaksanakan program tersebut, dan bagi desa yang belum mengajukan kami minta untuk disegerakan, karena kami memiliki target tahun ini (2021, red) banyak lagi desa yang memiliki nilai kenirja baik, karena penambahan anggaran cukup besar untuk pembanguan didesa itu sendiri," tukas Ris. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: