CE ONLINE - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dalam hal ini, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH bersama Dandim 0409/RL Letkol Czi Trisnu Nopawan serta Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen dan Sekda Rejang Lebong, H RA Denni SH MM dan Kajari Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH Jumat (7/5) sore meninjau pos terpadu Bengkulu - Sumsel tepatnya di Timbangan Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres beserta rombongan juga menyempatkan diri meninjau pos-pos sepanjang jalan lintas Curup - Lubuklinggau.
Sekda Rejang Lebong, H RA Denni SH MM mengatakan bahwa peninjauan yang dilakukan guna memastikan pos pengamanan perbatasan dalam rangka pemberlakuan larangan mudik berjalan aman dan lancar.
"Disini kami bersama rombongan telah melihat langsung bagaimana kondisi pos yang ada di sini. Tadi kita sudah melihat sendiri berapa kendaraan yang ingin masuk keaŕah Rejang Lebong, kita stop dan kita tanyakan dari kemana mau kemana. Sejauh ini sudah banyak kendaraan baik yang keluar dari Rejang Lebong bahkan yang masuk kedalam Rejang Lebong hampir ratusan kendaraan yang sudah didata bahkan ada juga kendaraan yang terpaksa kita putar balikkan, karena tidak mencukupi syarat yang ditentukan," sampai Sekda.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH juga mengatakan, sebelum melakukan penyekatan Polres sendiri sudah pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui media sosial elektronik serta yang lainnya.
"Untuk puncak lebaran kita sendiri tidak ada kata puncak lebaran, kita lebaran di rumah masing-masing. Karena tahun ini dilarang mudik, tadi pak sekda sendiri telah mengatakan rata-rata kendaraan yang melintas di jalan ini merupakan masyarakat lokal, baik yang dari Kota Lubuklinggau serta warga yang ada di dalam wilayah Kembak artinya bukan warga yang luar dari daerah," tandasnya.(SR1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: