CE ONLINE - Temuan ribuan alat kesehatan (Alkes) diduga ilegal dalam sebuah gudang di Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang, yang dibongkar jajaran Polres Kepahiang beberapa waktu lalu, tanpaknya akan semakin menarik untuk disimak. Pasalnya dalam proses pengungkapan kasus ini akan banyak melibatkan berbagai pihak.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP didampingi Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau S.Ik, MH, melalui Kanit Tipiter Polres Kepahiang Ipda Ronald Pasaribu, SH bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, tidak sebatas itu Penyidik juga akan melibatkan Balai POM Bengkulu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa sampel Alkes yang saat ini sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang.
"Sebenarnya kami ingin cepat menuntaskan penyidikan kasus ini, tapi terhalang libur lebaran, sehingga penyidikan kasus ini baru akan kami bisa mulai kembali pekan ini," ungkap Pasaribu.
Terdekat sambung Pasaribu, Penyidik akan menggandeng BPOM Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa sampel alkes, yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin edar BPOM dan Kemenkes RI tersebut.
"Mungkin besok (Hari ini, red) kami akan memulai melakukan penghitungan jumlah satuan Alkes yang sudah kami sita, sekaligus juga aka kita lakukan pemeriksaan labor," ujarnya.
Pasca itu, sambung Perwira yang pernah mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kapolri atas Inovasinya mendampingi Petani di RL dalam membudidayakan Bawang Merah beberapa tahun silam ini, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi yang terkait dalam peredaran alkes yang diduga ilegal tersebut. Namun sayang pasaribu belum bersedia menyebutkan pihak pihak yang nantinya akan diperiksa sebagai saksi tersebut.
"Kita lihat dulu nanti apa hasil dari pemeriksaan BPOM, alkes ini mengandung bahan berbahaya atau tidak yang jelas saat ini Alkes itu sudah beredar meski belum memiliki izin edar, tentu akan banyak nanti pihak pihak yang akan kita periksa untuk dimintai keterangan," bebernya.
Untuk sekedar mengulas, Selasa (11/5) Petang, Sat Reskrim polres Kepahiang yang dipimpin langsung Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP, berhasil membongkar gudang yang diduga menyimpan ribuan macam jenis alkes ilegal. Seperti masker, hand sanitizer, Disenfektan dal lain lainnya, dari sebuah gudang yang beralamtkan di Kelurahan Dusun Kepahiang.
Alkes ini akan disalurkan ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, bahkan sebagian telah disalurkan. Bersamaan dengan penyitaan Alkes yang diduga ilegal ini, polisi juga sempat mengamankan 3 orang penjaga gudang yang terdiri 1 perempuan dan 2 laki laki, namun ketiganya sajauh ini masih berstatus sebagai saksi.
Dari pantauan Wartawan CE terhadap salah satu produk yang disita yaitu hand sanitizer, diduga kuat merupakan air biasa, hal ini terlihat dari label di kemasan tersebut yang dengan sendirinya menyatakan 100 persen air tanpa alkohol dengan PH 2,5, yang sama sekali tidak menimbulkan bau sebagaimana banyaknya hand sanitizer yang beredar dipasaran. (CE7)