CE ONLINE - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi bahwa pelantikan Risman Sipayung sebagai anggota DPRD Provinsi akan dilakukan pada Senin (31/5) mendatang.
Diketahui bahwa Risman Sipayung sendiri menggantikan, Edison Simbolon yang sebelumnya mundur dari anggota DPRD Provinsi lantaran maju dalam Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
"Pelantikan pak Risman Sipayung melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Pak Edison Simbolon sesuai jadwal diagendakan berlangsung tanggal 31 Mei 2021, dan sudah masuk dalam agenda Banmus," sampai Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bengkulu, Faizal Mardianto.
Dikatakannya bahwa kemungkinan besar Risman Sipayung langsung bergabung dengan Komisi IV DPRD Provinsi. Karena sebelumnya Edison Simbolon juga tergabung di Komisi IV. Termasuk juga Alat Kelengkapan DPRD (AKD) lainnya, sepeninggalan Pak Edison Simbolon.
"Namun tidak menutup kemungkinan terkait penempatan di AKD, nantinya dibahas diinternal fraksi lagi. Misal seperti penempatan di Banggar," ujarnya.
Sementara itu, dengan dilantiknya Pak Risman Sipayung nanti, yang jelas 5 kursi Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Bengkulu ini terisi semuanya.
"Kekosongan 1 kursi bisa dikatakan sejak September tahun lalu, tepatnya ketika Pak Edison mundur dan maju sebagai salah satu kontestan dalam pelaksanaan Pilkada serentak hingga saat ini," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: