PPDB Sekolah Wajib Terapkan Zonasi

Senin 31-05-2021,08:52 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Kalender tahun ajaran baru 2021-2021, tidak lama lagi akan segera dimulai. Ada beberapa hal yang wajib diketahui oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021-2022.

Salah satunya sekolah wajib mengutamakan peserta didik yang berasal dari sekitar lingkungan sekolah itu sendiri (Zonasi).

Dikatakan Kabid Dikdas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining F Pasju, S.Pt, M.Si bahwa penerapan sistem zonasi ini diatur berdasarkan Permendikbud No 1 Tahun 2021, tentang PPDB.

"Ada empat jalur PPDB tahun ini, jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan yang paling ditekankan dengan jumlah kuota yang terbanyak adalah jalur zonasi," ungkap Nining.

Dijelaskannya, untuk sekolah dasar, pihak sekolah wajib menerapkan zonasi minimal 70 persen, sedangkan untuk jenjang SMP penerapan zonasinya minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Hal ini tegas Nining bertujuan untuk tercapainya pemerataan peserta didik dimasing-masing sekolah.

Masih dikatakan Nining, selain jalur zonasi, sekolah tetap diperbolehkan menerima peserta didik dilaur zonasi, seperti jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. Lebih lanjut dijelaskannya untuk dilaur jalur zonasi, ring persentase ketiga jalur tersebut juga telah ditetapkan berdasarkan Permendikbud tersebut, seperti afirmasi minimal 15 persen, perpindahan orang tua/wali 5 persen, dan jalur prestasi sisa dari ke 3 jalur tersebut.

"Jangan salah pemahaman prestasi itu bukan 30 persen, karena bahasa yang ada dalam Permendikbud tadi untuk ketiga jalur diluar jalaur prestasi bahasanya minimal artinya bisa lebih, maka jalur prestasi itu maksimal 30 persen," tegasnya.

Dengan penerapan zonasi pada PPDB 2021 ini diharapkan Nining terjadi pemerataan siswa dapa masing masing satuan pendidikan di Kabupaten Kepahiang, tidak ada sekolah yang tidak ada peserta didiknya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait