CE ONLINE - Partai Nasdem akan segera melakukan perekrutan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang. Ini akan dilakukan setelah pelaksanaan konsolidasi organisasi dan registrasi anggota partai se-Provinsi Bengkulu yang saat ini sedang berlangsung.
Dikatakan Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali bahwa konsolidasi organisasi dan registrasi anggota partai tersebut merupakan hasil rapat dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang diselenggarakan secara virtual. Lalu hasil rapat internal Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Bengkulu.
"Untuk konsolidasi organisasi, berupa pendefinitifkan dan pelantikan 6 pimpinan DPD Kabupaten dan Kota se Provinsi Bengkulu, tepatnya Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma, Kaur dan Kota Bengkulu," ungkapnya.
Mengingat hasil pemilu tahun 2019, serta didukung hasil evaluasi B1KWK pengusungan pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu yang terpilih dan tidaknya. Pasalnya jika terpilih tentu partai ingin mempertanyakan komitmen. Sedangkan yang tidak terpilih, diminta evaluasi dari kepengurusan tingkat daerah.
"Imbas itu semua memang, DPP telah mengeluarkan keputusan pergantiannya atau resafel untuk beberapa pimpinan DPD," ujarnya.
Lebih jauh ia menyebutkan, DPD Partai Nasdem se-Provinsi Bengkulu diperintahkan membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kecamatan dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) di kelurahan ataupun desa masing-masing. Mengingat setelah selesai terbentuk, akan dilakukan pelantikan secara global nantinya.
Hanya saja sebelum itu, diakui, masih melihat perkembangan pandemi Covid 19 di daerah ini. Mengingat jika jumlah kasus tidak juga menurun, kemungkinan pelantikan dilaksanakan secara virtual.
"Kemudian juga kita sedang melakukan registrasi ulang keanggotaan, yang tujuan untuk mengetahui jumlah kader yang ada di Provinsi Bengkulu. Apalagi untuk rekrutmen anggota baru, juga telah diberikan kewenangan kepada pengurus tingkat daerah. Untuk Keanggotaan baru, akan mendapatkan E-KTA partai berlaku secara nasional yang dikeluarkan oleh DPW ataupun DPD," ujarnya.
Sementara itu, mengenai rekrutmen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang, sebetulnya untuk tingkat sejak sekarang sudah bisa dilakukan.
Sedangkan untuk eksternal, pihaknya akan mengeluarkan pengumunan secara resmi yang paling lambat pada tahun 2022 mendatang.