CE ONLINE - Stok blangko e-KTP di Provinsi Bengkulu dipastikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dukcapil) Provinsi masih aman. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, M Ikhwan mengatakan jumlah blanko KTP elektronik saat ini tersisa sebanyak 39.500 keping.
"Blanko KTP elektronik itu mencukupi untuk warga yang belum melakukan perekaman hingga beberapa bulan kedepan," sampai Ikhwan.
Dikayakannya bahwa jika blanko tersebut kurang, maka akan diusulkan kepada pemerintah pusat.
"Kalau ketersediaan blanko cukup banyak, masyaraakat yang belum memiliki KTP elektronik bisa melakukan perekaman," katanya.
Ia menjabarkan Jumlah blanko tersebar di Kabupaten/Kota yakni Bengkulu Selatan sebanyak 9.303 keping, Rejang Lebong sebanyak 2.693 keping, Bengkulu Utara sebanyak 1.802 keping.
Selanjutnya Kaur sebanyak 2.344 keping, Seluma sebanyak 1.308 keping, Mukomuko sebanyak 641 keping, Lebong sebanyak 1.820 keping. Kepahiang sebanyak 5.577 keping, Bengkulu Tengah sebanyak 7.458 keping dan Kota Bengkulu sebanyak 1.420 keping.
"Hingga 4 Juni 2021, jumlah perekaman mencapai 1.637. 000 orang, dari wajib KTP elektronik sebanyak 1.442.000 orang. Jumlah pencetakan KTP elektronik telah mencapai 111 persen," ungkap Ikhwan.
Sementara, jumlah perekaman dan pencetakan e - KTP telah melebihi target dari jumlah wajib KTP. Hal ini disebabkan Kabupaten/Kota sudah melakukam rekam data pada penduduk usia 16 tahun. Sedangkan wajib e KTP adalah penduduk berusia diatas 17 tahun. Sehingga capaian pencetakan kartu bisa diatas 100 persen.
"Perekaman KTP elektronik di masa pandemi covid - 19 ini tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan covid-19," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: