CE ONLINE - Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Dewan yang masih dalam tahap pembahasan pada setiap panitia khusus (Pansus) di DPRD Kepahiang, salah satunya Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat (P2R).
Raperda ini menjadi penting untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang, diakui salah seorag anggota Pansus II yang juga anggota Komisi I DPRD Kepahiang dari Partai Nasdem Anudin. S.Sos, karena akan banyak memberikan dampak keuntungan dan kemajuan daerah, teradap P2R yang lebih tertata.
Mengingat pentingnya Perda P2R bagi Kabupaten Kepahiang, ditegaskan Anudin, Pansus II menergetkan perda tersebut bisa segera diberlakukan di Kabupaten kepahiang paling lama pada tahun 2020 mendatang.
"Kalau bicara target, maunya kita secepat mungkin, tapi dalam pembentukan Perda, banyak aspek yang harus menjadi perhatian kita agar Raperda nanti disahkan menjadi Perda tidak akan menuai masalah dikemudian hari," ungkap Anudin.
Karena itu sebut Anudin, Pansus II dalam penyusunan Raperda tesebut banyak melibatkan unsur dan pihak lain, tidak hanya dari kalangan akademis, tapi juga melibatkan unur ahli dan pihak pihak lain seperti dari pemerintah pusat.
"Tentu saja setiap Perda yang akan dibentuk itu, kajiannya akan memberikan keuntungan bagi semua pihak, terutama untuk kemajuan daerah dan ketertiban masyarakat termasuk halnya Raperda P2R yang sekarang ini tengah kami lakukan pembahasan," ujarnya.
Disebutkannya, bagaimana nanti dengan adanya Raperda R2R, Daerah kan diuntungkan dengan pendapatan asli daerah (PAD) dari P2R yang dikelolah secara baik dan proforsional, pedagang diuntungkan dengan fasilitas pasar yang baik aman dan nyaman, daerah akan lebih indah dengan adanya pengelolaan pasar yang juga lebih baik.
"Karena banyak manfaatnya bagi daerah dan juga pedagang dan masyarakat kami menargetkan pembahasan Raperda ini akan rampung dan disahkan pada Desember mendatang, artinya dipertengahan 2022, Perd P2R sudah bisa terapkan," tukas politisi Partai Nasdem (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: