CE ONLINE - Menindaklanjuti Edaran Kemendagri Dirjen Dukcapil perihal pelayanan administrasi kependudukan selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Dimana Kabupaten Kepahiang sendiri juga tengah menerapkan PPKM Mikro.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang, menghentikan sementara layanan kepengurusan dokumen kependudukan, khususnya rekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) hingga 2 sampai dengan 3 pekan kedepan. Tidak hanya disitu Kadis Dukcapil Kepahiang Ir. Nyanyi Elia Hasanah, M.Si, pun menyarankan agar masayarakat melakukan penundaan terlebih dahulu seluruh pengurusan dokumen kependudukan yang bersifat tatap muka langsung.
"Ada instruksi SE Mendagri, agar masyarakat menunda dulu pengurusan dokumen kependudukan 2-3 pekan, ini dikarenakan pemberlakuan PPKM dimasa Pendemi Civid-19," ungkap Ana --Nyanyu Elia Hasanah-- yang lebih akrap disapa.
Permintaan melakukan penundaan dalam pengurusan dokumen penduduk berdasarkan SE tersebut, bertujuan untuk mengurangi resiko penularan wabah Covid-19, karena adanya interaksi antara pemohon dan petugas layanan pada Dukcapil.
"Malahan untuk perekaman KTP-el berdasarkan Instruksi ini minta dihentikan, karena ada kontak langsung dalam prosesnya antara petugas dan pemohon," ujarnya.
Meski dalam SE tersebut meminta demikian dalam situasi yang mendesak dan penting, ditegaskan Ana pihaknya akan tetap memberikan layanan, dengan tetap mengedepankan prokes yang ketat. Karena itu Ana menyarankan, selain pembuatan dokumen kependudukan KTP-el yang dihentikan sementara karena adanya kontak langsung orang didalam prosesnya, untuk pembuatan dokumen lain pada Dukcapil Kepahiang dapat dilakukan secara online dengan nomor telepon WhatsApp yang sudah ada pada masing masing layanan.
"Kami menyarankan sekarang ini karena situasinya memang sedang tidak baik, pengurusan dokumen pendudukan dapat dilakukan secara online, dengan No WhatsApp yang sudah kami sediakan," tukasnya (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: