Dua Instansi Vertikal Bakal Terima Hibah Tanah, Untuk Pendirian Rumdin

Kamis 12-08-2021,09:42 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tahun ini berencana untuk menghibahkan aset barang milik daerah berupa 2 bidang tanah kepada 2 Instansi Vertikal. Dua instansi yang akan mendapatkan hibah aset dari Pemkab Kepahiang tersebut diantaranya Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang yang belum lama ini ditemui CE di ruang kerjanya, menyebutkan 2 bidang tanah milik Pemkab Kepahiang yang akan di hibahkan kepada kedua Instansi vertikal tersebut, merupakan dukungan kinerja Pemkab, untuk pendirian rumah kediaman dinas Kepala BPN dan PN kepahiang.

"Benar tahun ini memang akan ada penyerahan hibah lahan tanah yang akan kita berikan kepada instansi vertikal, kepada PN dan BPN," ungkap Damsi.

Karena menurut Damsi, sejak kabupaten Kepahiang dan hadirnya kedua instansi tersebut di Kabupaten Kepahiang, belum dilengkapi dengan rumah dinas (Rumdin) hunian untuk kedua pimpinan instansi tersebut.

"Hibah ini merupakan dukungan kita (Pemkab Kepahiang, red) untuk peningkatan kinerja dari kedua instansi itu," ujarnya.

Disinggung luasan lahan dan lokasi serta taksiran harga lahan yang akan dihibahkan kepada dua instansi tersebut, Damsi mengaku tidak begitu mengetahui detail berapa luasan dan taksiran nilai harga dari lahan tersebut.

"Na saya lupa berapa luasannya, tapi nanti dalam NPHD saat penyerahan akan disebutkan luasannya, yang pastinya ada 2 lahan yang akan kita hibahkan tahun ini sebagai dukungan kita untuk keberadaan instansi tersebut di Kepahiang ini," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Damsi, selain akan menghibahkan lahan untuk BPN dan PN Kepahiang, tahun ini pula Pemkab Kepahiang akan ikut menghibahkan 11 bangunan gedung kepada 11 pemerintahan desa di Kepahiang. Disebutkannya 11 bangunan gedung tersebut berupa balai desa.

"Kami juga tahun ini akan menyerahkan hibah bangunan gedung balai desa yang selama ini asetnya masih menjadi aset Pemkab, untuk kita hibahkan menjadi barang aset milik desa," tambahnya.

Kesebelas desa yang akan mendapatkan hibah tersebut sampai Damsi adalah, Desa Polo Geto Baru, Benuang Galing, Tebat Monok, Mekar Sari, Renah Kurung, Sukamerindu, Cirebon Baru, Pungguk Meranti, Batu Ampar, Daspeta I dan Desa Taba Tebelet.

"NPHD nya sedang dipersiapkan, nanti penyerahannya akan langsung disampaikan Bapak Bupati kepada masing masing pimpinan Instansi dan Pemerintahan Desa yang mendapatkan hibah," tukasnya. (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait