CE ONLINE - Ada hal yang menarik dari AA (22) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong, tersangka (tsk) tindak pidana penipuan dengan modus investasi bodong yang baru saja ini diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang. Dimana diiakui AA, dirinya terpaksa harus membuka bisnis investasi bodong dengan nama "Arisan Amanah Curup" lantaran terlilit hutang dengan seseorang warga Curup yang nilainya mencapai Rp 700 juta, yang mana hutang tersebut wajib untuk dibayarnya dengan cara dicicil setiap hari sebesar Rp 10 juta.
Guna menutupi kebutuhan untuk mengangsur cicilan hutang tersebut. Diakui AA dirinya mendirikan arisan investasi. Guna memberikan keyakinan para calon korbannya untuk menginvestasikan uangnya pada Tsk, tsk memberikan iming-iming keuntungan sebesar 30 Persen perminggu dari setiap uang yang diivestasikan.
"Aku ado hutang pak dengan seseorang, yang tiap harinyo harus aku bayar Rp 10 juta," aku AA.
Dalam menjalankan bisnis ilegal yang telah berhasil menghimpun uang dari para korbannya mencapai Rp 2 miliar lebih ini, sebut AA, dirinya juga bekerja sama dengan seseorang. Namun sayang AA belum bersedia untuk menyebutkan seseorang dimaksud, dengan alasan akan dirinya sampaikan kepada penyidik.
"Duit itu bukan dengan aku ajo, tapi ado jugo kawan aku yang sebelumnyo ngasih ide untuk buat arisan iko," akunya.
Dijelaskannya, hasil dari tindak pidana yang dirinya lakukan, sebagian telah digunakan AA untuk membayar cicilan hutangnya pada seseorang yang juga idak mau disebutkan AA.
"Ado sebagian untuk makan dan sebagian untuk bayar hutang," singkat AA.
Sekedar mengulas, Sat Reskrim Polres Kepahiang, dibantu sat reskrim Polres Pangkal Pinang, belum lama ini berhasil meringkus AA terduga tindak pidana penipuan dengan modus investasi bodong. dari kegiatan yang dilakukan AA, berdasarkan data dalam grup WhatsApp (WA) Arisan Amanah Curup tidak kurang dari 100 orang telah bergabung menjadi anggota investasi bodong yang didirikan Tsk.
Bahkan dalam menjalankan aksinya yang dimulainya sejak awal tahun 2021, berdasarkan penelusuran penyidik terhadap transaksi perbankan Tsk AA, tidak kurang sudah berhasil menghimpun dana sebesar Rp 2 miliar lebih.
Terbongkarnya praktik investasi bodong yang dilakukan sk AA, tdak lepas dari laporan salah seorang korbannya yang merupakan arga Desa Taba Air Pauh Kecamatan Tebat Karai Kepahiang, yang melaporkan AA pada 16 Juni lalu, karena merasa telah menjadi korban penipuan dari bisnis investasi bodong yang dilakukan Tsk. (CE7)