CE ONLINE - Berkenaan dengan kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa warga Suro Baru beberapa waktu lalu, akhirnya korban angkat bicara. Ditemui Wartawan CE di kediamannya (Suro Baru), Lisa Mardianita Sari merasa iba terhadap AN (25), pelaku penipuan dan penggelapan yang berstatus seorang janda beranak dua.
"Saya pribadi sebenarnya merasa sangat iba kepada AN (25), apalagi AN memiliki anak yang masih kecil, apalagi kami sama-sama wanita. Tetapi ya mau bagaimana lagi, saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya saat diwawancara CE, Senin (11/10).
Menurut Lisa, dirinya berharap pihak keluarga AN memiliki itikat yang baik untuk melunaskan sisa hutangnya. Bahkan diakui Lisa, dirinya akan mencabut tuntutannya kepada yang bersangkutan jika hutangnya dilunasi. "Sebaliknya, saya juga ikhlas apabila hutang tersebut tidak dapat dilunaskan, tetapi saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini pihak keluarga AN belum ada yang menemui saya. Sementara saya dan suami takut kalau mau menemui orang tua AN di kediaman, mengingat watak orang tua AN yang keras. Dan sampai saat ini saya berharap ada itikat baik dari pihak keluarga AN untuk datang menemui saya," sampainya.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu Teguh Prasetyo STRK didampingi Kanit Reskrim, Bripka Herlambang, SH bahwa AN dititipkan pihak Polsek Ujan Mas di Rutan Polres Kepahiang. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan dalam kasus ini dengan memanggil saksi-saksi yang ada disaat kejadian.
"Sekarang belum ada laporan terbaru berkaitan dengan kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa warga Suro Baru, dan tersangka AN masih tanggung jawab Polsek Ujan Mas, tetapi untuk sekarang tersangka AN dititipkan di Rutan Polres Kepahiang sampai tahap II," pungkasnya. (CW3)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: