CE ONLINE - Sebagaimana diketahui Laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit Badan Pemeriksa Keuangan (BKK) RI terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2020 lalu, BPK RI beropini Kepahiang mendapatkan WTP Hanya saja dari LHP tersebut, masih ada beberapa catatan yang masih harus diperbaiki, seperti pengembalian TGR.
Plt Kepala Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang Hairah Aryani, yang belum lama ini dikonfirmasi terkait dengan perkembangan penyelesaian terhadap LHP BPK RI, menyebutkan walau sebagaian besar OPD yang mendapatkan catatan dari LHP BPK RI, sampai dengan saat ini masih ada beberapa OPD yang diketahui mesih belum menyelesaikan temuan audit terutama pada bagian TGR.
"Kalau secara umum semua sudah selesai, tapi masih ada OPD yang belum menyelesaikan seperti halnya PUPR dan Disparpora," ucap Hairah.
Namun demikian tambah Hairah, secara mengangsur dari total temuan TGR dari kedua OPD tersebut hanya tinggal menyisakan lebih kurang Rp 300 juta lagi.
"Tidak besar lagi, kalau sebelumnya temuan TGR kisaran Rp 900 juta lebih palig sekarang hanya kisaran Rp 300 juta," ucapnya.
Terbesar TGR yang belum dikembalikan tegasnya, berasal dari Dinas PUPR temuan terhdap anggaran pembiayaan revitalisasi Pasar Kepahiang dengan angka lebih urang Rp 200 juta dan sisanya dari Disparpora sebesar Rp 100 juta.
"Karena ini temuan, sifatnya harus segera dikembalikan, dan kami berharap sampai dengan akhir tahun ini nanti semua temuan TGR dari 2 OPD itu bisa segera diselesaikan," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: