CURUP EKSPRESS ONLINE - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup baru-baru ini telah berikrar untuk mengambil langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Untuk menunjang kegiatan dimaksud peran masyarakat atau pemangku kepentingan juga diperlukan.
Masyarakat diminta berpartisipasi aktif juga untuk melaksanakan pemantauan, penilaian dan memberikan masukan guna perbaikan dalam hal mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi di lingkungan kerja KPPN Curup.
Hal ini disampaikan Kepala KPPN Curup, Raden Muhammad Adil, SH MM ketika disambangi jurnalis diruang kerjanya, Minggu (31/10) kemarin.
"Kami KPPN Curup baru saja mengambil langkah maju yakni menuju zona integritas dengan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Oleh karenanya untuk bisa mencapai itu, KPPN sangat butuh yang namanya dukungan dan keaktifan masyarakat dalam memantau dan memberikan penilaian dalam sistem kerja kami," sampainya.
Dirinya melanjutkan, membuat kontrak kinerja yang jelas dan mengevaluasi pekerjaan yang telah dilaksanakan apakah telah sesuai dengan apa yang tertera dalam kontrak kinerja dimaksud. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan untuk memberi kepuasan kepada pemangkub kepentingan.
"Terus meningkatkan pelayanan kepada mitra dan juga masyarakat. Lalu untuk dapat mewujudkan hasil sesuai dengan nilai yang telah ditentukan maka berbagai sarana dan prasana serta berbagai aksi mesti dilaksanakan," ucapnya.
Dalam hal penyaluran anggaran APBN ke rekening-rekening instansi Pemerintahan dan juga transfer keuangan ke pemda merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
KPPN Curup pada tahun 2019 telah memperoleh penghargaan dari Kemenpan RB predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan ditahun 2021 ini sedang menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dimana dalam pelayanannya ke satuan kerja dan mitra kerja KPPN Curup tidak ada biaya alias gratis .
"Tidak hanya itu, disamping itu KPPN Curup selalu meningkatkan kualitas pelayananan yang modern, hal ini terbukti bahwa KPPN Curup telah memiliki sertifikat ISO 9001 2015. Artinya ini menunjukkan bahwa pelayanan KPPN Curup telah bertaraf Internsional, dimana pelayanannya dapat memenuhi harapan dan kepuasan dari pelanggaran," ujarnya.
Dalam hal penyaluran dana APBN untuk mencegah terjadinya penyelewangan dalam tugas serta mengawasi kinerja pegawainya, Kementerian Keuangan telah melakukan beberapa hal, diantaranya pertama membentuk dan meningkatkan fungsi unit kepatuhan internal. Unit ini terdapat pada masing-masing unit kerja diharapkan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam hal melaksanakan pemantauan dan pengendalian intern.