CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - JN warga Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kepahiang, Oknum ASN yang saat ini tengah berhadapan dengan hukum karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan seperti yang dilaporkan belasan warga dari Kecamatan Ujan Mas akhir buan lalu, terancam juga dilaporkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang atas adanya dugaan pemalsuan tandatangan bendahara Dinkes Kepahiang.
Baca Berita Terkait Disini:
Belasan warga Ujan Mas Lapor Oknum Nakes, Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan
Polisi Lidik Kasus Dugaan Penipuan Oknum ASN
Korban Dugaan Penipuan Okum ASN Bertambah Jadi 15 Orang
Setelah Dilaporkan 15 Warga Ujan Mas Atas, ASN Nakes Jadi Tsk Dugaan Penipuan
Hasil Pinjaman untuk Bayar Hutang dan Keperluan Pribadi
Terlibat Kasus Penipuan, Oknum ASN Terancam Diberhentikan
Pernyataan ini disampaikan langsung Kadinkes Kepahiang H. Tajri Fauzan, S.Km, M.Si Senin (8/11) kepada wartawan koran ini disela selah menghadiri rapat paripurna di DPRD Kepahiang.
Dugaan pemalsuan tandatangan bendahara Dinkes yang dilakukan JN dikatakan Tajri terkuak saat dirinya mengklarifikasi pernyataan JN yang mengatakan jika ada uang yang dihimpun JN ada diberikan kepada bendahara Dinkes.
"Soal kasus yang sekarang ini dihadapi salah seorag Nakes kami, kami tidak bisa ikut campur karena apa yang dilakukan yang bersangkutan itu diluar dari tugas dan statusnya sebagai ASN Dinkes, itu perbuatan pribadinya," sebut Tajri.