Anggota DPRD Dapil Lembak Jaring Aspirasi Masyarakat

Sabtu 20-11-2021,10:19 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, SBI - Sebanyak 6 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) dari daerah pemilihan (Dapil) III pada Jumat (19/11) kemarin melakukan reses masa sidang ke 3 tahun 2021 di Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).

Adapun 6 Anggota DPRD tersebut, diantaranya Mardin dari partai Perindo, Handri S Sos dari partai Hanura, Nirwan Paraji S Sos dari partai Nasdem, Asli Matap dari partai PAN, M Yusuf SE dari partai Demokrat dan Destiansyah dari partai PDI P. Sedangkan Henni Popiani tidak hadir karena sedang Dinas Luar (DL) Camat SBI Debi Jonson MM mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD RL Dapil III yang hadir dalan rangka menjaring aspirasi masyarakat.

"Kami berharap usulan yang disampaikan oleh masyarakat ini, dapat diperjuangkan oleh Anggota DPRD Rejang Lebong baik itu anggaran non fisik maupun fisik. Salah satu usulan yakni berkaitan program bedah rumah," ujar Camat.

Selain Camat, salah satu warga Kurniawan mengungkapkan ada banyak hal yang diusulkan. Salah satunya berkaitan dengan masalah rehabilitasi narkotika, dimana kartu Jamkesda dan KIS tidak berlaku. Hal ini menjadi salah satu kendala bagi warga yang ingin melakukan rehabilitasi, kemudian masalah bedah rumah, jaringan telpon yang saat ini di rasa perlu.

"Karena masyarakat disini kesulitan sekali terkait sinyal. Termasuk bantuan pertanian. Kami berharap melalui reses ini, dapat diperjuangkan untuk kedepan diakomodir," sampainya.

Lalu Kepala Desa Merantau Herman juga mengusulkan masalah pembangunan jalan Hotmix di dalam desanya, pembanguan Gedung Sekolah Dasar. Selanjutnya lalu warga perwakilan desa Priang meminta perbaikan lantai jembatan Singai Beliti yang ada di desanya. Secara permanen sebab hampir setiap tahunnya warga bersama Pemdes selalu gotong royong memperbaiki lantai jembatan itu.

Sedang kan warga yang mewakili dari masyarakat di dalam kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) hanya mengusulkan jalan milik provinsi Bengkulu dari Simpang Apur sampai desa Lawang Agung dikarenakan kondisi jalan saat ini sudah rusak parah. kalau tidak bisa dibangun secara Hotmix cukup dengan tampal sulam saja.

Setelah mendengar apa saja yang di sampaikan oleh warga dalam Reses itu. Satu persatu anggota DPRD dari dapil III menjawab atas usulan masyarakat perkomisi baik itu dari komisi 1, komisi 2 dan komisi 3.

"Tadi kami sudah mendengar apa saja yang sudah disampaikan masyarakat baik itu usulan ke tingkat Kabupaten RL dan provinsi, baik yang bentuk fisik maupun nonfisik. Nanti pihak sekretariat DPRD agar segera meyusun apa saja yang di sampaikan warga tadi, segera berikan kepada kami selaku anggota DPRD dan pihak dinas yang terkait," kata Nirwan Paraji S Sos.

Tags :
Kategori :

Terkait