CURUPEKSPRESS.COM, BENGKULU - Proyek pembangunan ruas jalan elevated Bengkulu Outer Ring Road (BORR) senilai Rp 18 miliar telah rampung pada tahun ini. Diketahui bahwa proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut menyambungkan jalan dari Nakau tembus ke Air Sebakul Kota Bengkulu.
"Dengan selesainya pengerjaan ruas jalan BORR yang menghabiskan anggaran dana APBN tahun 2021 sebesar Rp 18 miliar lebih itu, kita minta agar segera difungsikan," sampai Anggota Komisi III DPRD Provinsi, Ir Darmawansyah.
Namun sebelum jalan tersebut resmi dibuka, menurut Darmawansyah Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Balai Bina Marga Provinsi Bengkulu agar segera mengatur regulasinya. Dalam hal ini terkait tonase beban muatan kendaraan yang bisa melewati ruas jalan BORR.
"Mengingat ruas jalan lingkar luar ini, merupakan jalan pintas bagi kendaraan bermuatan barang berat. Seperti angkutan batu bara dan kelapa sawit menuju Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Maka perlu dibuat regulasinya," ungkap Ketua DPD II Golkar Kepahiang ini.
Apalagi jika mengacu pada kekuatan ruas jalan nasional di Provinsi Bengkulu yang tergolong dalam kelas III. Ini berarti tonase beban muatan tidak boleh melebihi 8 ton.
"Setiap angkutan berat dengan beban muatan yang sudah diatur itu, melewati ruas jalan dari Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah langsung menuju BORR. Lalu dari Betungan langsung ke Pelabuhan Pulau Baai," katanya.
Sementara untuk usulan pemberian nama jalan itu, pihaknya sudah mendengar bahwa ruas jalan tersebut akan diberi nama Burniat. Dimana nama tersebut merupakan salah satu nama pahlawan dari Provinsi Bengkulu.
"Penetapan nama ruas jalan itu akan ditetapkan saat peresmian yang direncanakan pada awal bulan Januari 2022 nanti. Silakan menetapkan pemberian nama ruas jalan elevated BORR tersebut dengan nama yang tepat," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: