CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Sebanyak 5 Kepala Sekolah (Kepsek) terancam diberikan sanksi. Hal ini mengingat ke 5 Kepsek tidak menghadiri kegiatan Vaksinasi usia 6-11 tahun yang diadakan Pemkab Lebong pada Rabu (5/1) tanpa keterangan.
"Untuk ke 5 Kepsek ini nantinya akan saya berikan sanksi," kata Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Menurut Bupati, bahwa dengan tidaknya hadirnya 5 Kepsek tanpa keterangan tersebut menunjukkan tidak adanya penghormatan dirinya selaku pimpinan daerah. Apalagi, kata Bupati bahwa Rakor teknis tentang pelaksanaan vaksinasi usia anak 6-11 tahun penting.
"Ini juga untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Republik Indonesia, tentang pelaksanaan vaksinasi terhadap anak-anak SD usia 6-11 tahun, apabila sekolah tidak hadir sama saja menghiraukan kesehatan anak didiknya," ucapnya.
Untuk itu, Bupati meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong seusai rapat untuk segera menemui dirinya.
"Terpaksa saya keras karena ini untuk kesehatan anak-anak kita dari virus covid-19, setelah acara selesai saya minta Dikbud dan BKPSDM nanti temui saya di ruangan," tegasnya.
Oleh sebab itu, Dirinya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan di jadikan pembelajaran karena sebelumnya dirinya menilai seluruh kepala sekolah sudah mendapatkan surat undangan untuk menghadiri rapat tersebut. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: