CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Nampaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak main-main untuk melakukan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu bentuk keseriusannya adalah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4,1 Miliar yang diperuntukkan untuk kebutuhan gaji PPPK nantinya.
"Sudah kita perhitungkan untuk kebutuhan gaji P3K dalam satu tahun itu senilai Rp.4, 1 Miliar yang di alokasian dalam APBD 2022," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi SSTP. Msi.
Menurut Erik, bahwa jumlah gaji tersebut untuk kebutuhan gaji P3K sebanyak 469 orang. Sesuai dengan yang diusulkan oleh Pemkab Lebong sebelumnya.
"Namun anggaran ini bisa saja berubah tergantung dari usulan kuota PPPK yang di terima Pemkab Lebong dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Sementara itu, Plt BKPSDM Lebong, Apedo irman Bangsawan, SH, ME, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE, mengungkapkan dari hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan Kemenpan RB belum lama ini, dipastikan jika Kabupaten Lebong mendapat jatah sebanyak 500 formasi PPPK, namun saat ini baru 334 usulan formasi PPPK yang sudah diinput pihaknya ke dalam aplikasi Kemenpan RB.
"Dari total 334 formasi ini diantaranya 232 formasi guru dan 102 formasiPPPK non guru, artinya masih tersisa 166 usulan lagi yang akan disampaikan pihaknya ke dalam aplikasi Kemenpan RB, karena sisa formasi tersebut belum diusulkan, karena permintaan dari Bupati jika tahun ini Lebong lebih memprioritaskan untuk formasi tenaga guru," tukasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: