CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Sampah yang menggunung di tempat transit sampah yang ada di Terminal Merigi Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi, ternyata tidak hanya sampah milik dari warga Kecamatan Merigi saja. Melainkan juga sampah buangan dari masyarakat Rejang Lebong.
Disampaikan oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang Rumdani (40), pihaknya sering menangkap basah masyarakat Rejang Lebong yang mebuang sampah disana menggunakan motor roda tiga. Kejadian tersebut pun disampaikannya tidak hanya terjadi sekali ataupun dua kali, tapi berulang kali.
"Bukannya saya mau mengeluh, namun jumlah sampah yang ada setiap hari di terminal ini jumlahnya tidak normal, karena setiap hari selalu menggunung," ujarnya.
Rumdani mengungkapkan, kalau sampah tersebut hanya milik warga Kecamatan merigi, tentunya dalam sehari tidak mungkin menggunung seperti ini. Ditambah lagi masyarakat yang membuang sampah tidak dibak sampah yang sudah disediakan, melainkan dipinggiran jalan terminal.
"Untuk mengangkut sampah sebanyak ini rasanya mobil kami tidak akan muat, tapi kami muat-muatkan saja karena anggaran bensin kami hanya untuk sekali angkut saja," terangnya.
Oleh sebab itu Rumdani berharap agar ada solusi dari pemerintah, terkait kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Dirinya menyampaikan, tempat pembuangan sampah tersebut harusnya dijaga, agar selain warga Kecamatan Merigi tidak membuang sampah diterminal, apalagi dari luar Kabupaten Kepahiang.
"Kalau tidak bisa dijaga, kami ingin bak sampah tersebut ditiadakan saja, agar terminal tidak dijadikan tempat pembuangan sampah. Kami siap jika harus keliling mengambil sampah disetiap gang yang bisa dimasuki mobil kami," tuturnya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Merigi Wahid S.Sos yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengaku teleh mengetahui masalah tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.
"Saya sudah melihat langsung keadaan disana, saat ini saya tengah mencari solusi agar lingkungan terminal itu menjadi bersih," sampai Wahid.
Untuk sementara waktu solusi jengka pendek yang baru dapat dilakukan pihaknya, akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat dari luar Kecamatan Merigi yang kedapatan membuang sampah dilokasi tersebut.