CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Rabu (26/1) Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah SH bersama Sekda Yusran Fauzi ST didampingi Anggota DPRD RL Putra Mas Wigoro SE SH MH meninjau langsung kondisi kerusakan Jalan Kartini.
Kepada wartawan, Wabup mengungkapkan jalan Kartini memiliki kerusakan yang cukup parah. Dimana yang menjadi kendala Kabupaten Rejang Lebong, karena jalan tersebut merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
"Makanya kita berharap ada perhatian Pemprov untuk melakukan perbaikan terhadap jalan Kartini ini. Apalagi posisi jalan ini berada ditengah kota. Disamping itu, Kabupaten Rejang Lebong juga memberlakukan oneway yang mengharuskan seluru kendaraan melewati jalan ini," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Wabup, bahwa tidak ada hal Pemkab Rejang Lebong untuk menganggarkan perbaikan jalan tersebut. Namun pihaknya memiliki tanggungjawab untuk melakukan perbaikan sementara dengan melakukan tambal sulam di jalan tersebut.
"Untuk tambal sulamnya Kami upayakan sesegera mungkin dilakukan. Karena jalan ini menjadi salah satu akses yang sering dilakukan ditambah lagi posisi berada ditengah kota," sampainya.
Lanjut Wabup, jika Pemprov tidak menyanggupi untuk membangun jalan ini pihaknya meminta kepada Pemprov agar menyerahkan pengelolaannya kepada Pemkab Rejang Lebong.
"Agar Kami setiap tahun atau tahun berikutnya Kami punya wewenang melakukan penganggaran untuk perbaikan jalan Kartini tersebut. Karena jalan ini sudah menjadi keluhan masyarakat, sementara Kami tidak punya wewenang untuk itu dan hanya bisa melakukan perbaikan sementara dengan upaya tambal sulam," katanya.
Ditambahkan Sekda RL, Yusran Fauzi ST terkait kondisi jalan tersebut pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat ke Pemprov Bengkulu. Hanya saja, dari informasi terakhir Dinas PUPR juga terkendala persoalan anggaran.
"Kerusakan jalan inikan setiap tahun terjadi, sementara ketersediaan anggaran di Provinsi juga terbatas. Oleh karena itu, salah satu solusinya jika Pemprov tidak bisa memperbaiki, ya pengelolaannya bisa diserahkan ke Pemkab Rejang Lebong," ujarnya.
Koordinasi ke DPRD Provinsi Bengkulu
SEMENTARA itu, Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Putra Mas Wigoro SE SH MH yang ikut meninjau lokasi, kedepan pihaknya akan mencoba koordinasi dengan DPRD Provinsi Bengkulu.