Mantan Napi Asimilasi Kembali Berulah, 1 Pelaku Kena Dor

Kamis 17-02-2022,09:43 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Mantan Narapidana yang mendapatkan program asimilasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yakni AR (22) Warga Talang Gunung dan NI (22) warga Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Rejang Lebong, kembali harus berurusan hukum.

Ini setelah keduanya, terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di TKP dalam wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Bahkan Polisi terpaksa harus mengambil tindakan tegas dan terukur pada Tsk NI, yang harus dilumpuhkan dengan sebutir timah panas yang bersarang dikakinya. Ini dilakukan Polisi, karena Tsk Ini mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sesaat setelah diamankan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, SIK, didampingi KBO Reskrim Iptu Deni Fita Mouchtar, SH mengatakan pengakapan terhadap kedua residivis yang baru saja menghirup udara bebas setelah mendapatkan program asimilasi dilakukan pihaknya pada Selasa (15/2) sekira pukul 08.30 WIB, yang diawali dengan penangkapan Tsk NI, yang saat itu berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan berada di salah satu konter di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah.

"Untuk pelaku NI, terpaksa kami lumpuhkan lantaran melawan petugas dan berusaha melarikan diri," ujarnya.

Setelah berhasil mengamankan NI, kemudian dilakukan pengembangan bahwa NI dalam menjalankan aksinya tidak sendirian. Melainkan dibantu oleh rekannya yakni AR yang berada di salah kontrakan di Kelurahan Air Bang. Tidak berselang lama, kemudian petugas langsung menuju lokasi tersebut hingga kedua spesialis tindak pidana curanmor ini berhasil diamankan.

"Untuk kedua Tsk In dan AR sudah kami amankan untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucap KBO.

Dari tangan kedua Tsk, disampaikan KBO, Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1 pisau, 1 kunci T, 1 kunci, 1 unit sepeda motor Yamaha R15 dan 1 unit Honda Beat. Lanjutnya, adapun modus yang dilakukan oleh keduanya yakani pelaku mengambil motor dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait