CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Lambannya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) dalam mengusulkan Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) ikut menarik perhatian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin SH Msi. Bahkan Sekda meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk tidak menunggu usulan DPUPRP dalam menerbitkan SK THLT.
"Dalam konteks ini kenapa kita harus menunggu OPD yang belum mengusulkan. Secara resmi, Kabupaten sudah melayangkan surat dan berlaku umum. Nah, jika sudah begitu tidak ada yang spesial. Kalau memang PU (DPUPRP, red) belum mengusulkan, ya sudah tinggalkan saja," ujar Mustarani.
Dirinya menjelaskan, dalam surat yang diedarkan pada setiap OPD tersebut sudah mencantumkan kriteria penerimaan THLT. Untuk itu, baginya tidak ada alasan BKPSDM menunda penerbitan SK jika hanya 1 OPD yang belum juga mengusulkan.
"Jangan biarkan berlarut, hanya karena 1 OPD belum mengusulkan semuanya harus tertunda. Dalam surat itu sudah jelas, ada kriteria untuk penerimaan THLT kalau sudah dapat kriteria yang diinginkan tunggu apa lagi," imbuhnya.
Terpisah Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan mengaku akan segera menanggapi instruksi dari Sekda. Bahkan, setelah berkoordinasi dengan pimpinan dirinya menegaskan tidak akan mentolerir OPD yang belum mengusulkan dan merampungkan berkas THLT.
"Sejauh ini, selain DPUPRP yang sama sekali belum mengusulkan juga ada OPD lain seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang hingga saat ini masih belum melengkapi berkas. Jadi ada 2 OPD yang tidak akan kita proses penerbitan SK nya," demikian Pedo. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: