CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Sesuai dengan kebijakan terbaru Kementrian Agama (Kemenag) RI, yang mewajibkan Calon Pengantin (Catin) untuk memeriksa kesehatan sejak 3 bulan sebelum nikah, Kemenag Rejang Lebong sangat mendukung adanya kebijakan itu.
Disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong Dr. H. Nopian Gustari S.Pd.I M.Pd.I melalui Kasi Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong Drs. H. Akhmad Hafizuddin MH.I, bahwa kebijakan terbaru yang diambil Kemenag RI itu, sangatlah baik untuk catin yang akan melangsungkan pernikahan.
Dimana dengan memeriksa kesehatan jauh dari sebelum melaksanakan pernikahan, akan mengurangi angka stunting dan juga keturunan yang akan dihasilkan sehat semua.
"Kami Kemenag Rejang Lebong sangat mendukung kebijakan terbaru soal pernikahan yang diambil Kemenag RI, karena memang kebijakan yang diambil sesuai dengan syariat islam," ujarnya.
Hafiz juga menyampaikan, pihaknya saat ini hanya menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Saat ini kami menunggu regulasi dan mengikuti petunjuk dari Kemenag RI, serta menunggu pemerintah pusat melaunching kebijakan tersebut," sampainya.
Sambung Hafiz, sembari menunggu launching akan kebijakan tersebut, Kemenag Rejang Lebong akan mulai mensosialisasikan kebijakan baru tersebut kepada para Catin yang akan menikah di Kabupaten Rejang Lebong.
"Sebenarnya hal tersebut pernah dilakukan kemenag bekerja sama dengan pihak dinkes atau puskesmas kecamatan masing-masing, tapi mengingat catin yang daftar menikah caranya berbeda-beda, program tersebut kurang maksimal, namun drngan kebijakan resmi yang diambil Kemenag RI, kami akan memaksimalkan kebijakan tersebut agar berjalan baik," terangnya.
Hafiz juga menyampaikan, sosialisi yang akan dijalankan oleh pihaknya tersebut akan dijalankan secara perlahan, sambil memperkenalkan masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Tentu kebijakan yang diambil tersebut akan kita sosialisasikan secara perlahan, dengan menanamkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan pra nikah," tukasnya. (CE3)