Kontrak Kerja PPPK Guru Hanya 2 Tahun

Rabu 23-03-2022,09:07 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUP EKSPRESS.COM, JAKARTA - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengontrak guru honorer dua tahun mengundang reaksi. Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri mengatakan kebijakan tersebut tidak tepat. Keputusan Pemkab Bondowoso mengontrak honorer selama dua tahun berbeda dengan masa kontrak PPPK 2019. Saat itu Pemkab mengontrak 5 tahun terhadap honorer K2 yang lulus seleksi Februari 2019.

"Ngaco nih. Kok PPPK 2021 hanya dikontrak 2 tahun," kata Jufri kepada JPNN.com.

Jufri menyadari masa kontrak itu minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, tergantung kepada daerah masing-masing.

Namun, demi keadilan seharusnya pemerintah memberikan kebijakan yang sama. Jufri dan kawan-kawannya kompak menolak kebijakan tersebut. Setelah diprotes guru honorer, Pemkab Bondowoso bersedia memenuhi tuntutan para guru honorer tersebut.

"Bondowoso awalnya kontrak PPPK guru hanya dua tahun, tetapi saya enggak mau karena regulasinya sama dengan PPPK 2019. Alhamdulillah keputusannya berubah menjadi lima tahun," ujar Jufri.

Sayangnya, kata Jufri, para guru honorer itu mereka belum bisa menerima SK PPPK karena usulan penetapan NIP PPPK tahap 1 dan 2 yang diajukan Pemkab belum disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN). "PPPK guru tahap 1 dan 2 masih berproses. Mudah-mudahan secepatnya beres agar bisa merasakan tunjangan hari raya (THR) juga," papar Jufri.

Jufri menyarankan kepada guru honorer yang dikontrak di bawah 5 tahun sebaiknya intens berkomunikasi dengan Pemda sebelum NIP dan SK PPPK turun. Walaupun Pemda tengah kesulitan anggaran, tetapi Jufri yakin daerah bisa mengontrak PPPK guru 2021 selama 5 tahun.

"Jangan sampai SK PPPK turun baru bergerak," pungkas Jufri. (esy/jpnn)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait