CURUP EKSPRESS.COM, LEBONG - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Kabupaten Lebong, menyebut 136 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terdata di Kabupaten Lebong perlu pendampingan khusus. Bahkan 6 diantaranya dalam kondisi dipasung oleh pihak keluarga.
Untuk mengatasi persoalan ODGJ di Kabupaten Lebong, Kabid Sosial DPMDSos Jusrawenti SE bahwa pihaknya akan menggandeng Balai Rehabilitasi Sosial Anak Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama Jambi untuk penanganannya.
"Rencananya Senin (28/3) besok pihak balai BRSAMPK Jambi akan melakukan audensi dengan Bupati. Yang mana hal itu dilakukan untuk membahas sejumlah rehabilitasi dan penanganan terhadap ODGJ yang berada di Lebong," ucapnya.
Menurutnya hal itu sangat perlu dilakukan dengan menggandeng pihak resmi dari kementerian melalui balai rehabilitasi sosial aliatama Jambi ini. Karena dirasa penanganan ODGJ yang selama ini pihaknya lakukan itu terkendala dengan pendekatan terhadap pihak keluarga terutama bagi ODGJ yang kondisi terpasung.
"Salah satunya itu seperti pasien ODGJ yang terpasung. Karena hampir seluruh pihak keluarga itu menolak pasien ODGJ di bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dengan alasan ekonomi ataupun alasan lainnya. Padahal sudah jelas jika operasional untuk pasien ODGJ itu sama sekali tidak dipungut anggaran alias gratis," ucapnya.
Selain itu dirinya menilai jika pemasungan yang dilakukan pihak keluarga itu sudah sangat tidak manusiawi untuk di zaman sekarang. Pasalnya jika berdasarkan aturan Undang-Undang 36/2009 tentang Kesehatan itu sudah dijelaskan bahwa apabila terdapat masyarakat yang masih melakukan praktik pemasungan ODGJ itu sudah melanggar HAM.
"Pengurungan atau pemasungan ODGJ, sekalipun keluarga melakukan untuk keamanan dirinya dan orang sekitar, menurut peraturan termasuk perbuatan perampasan hak untuk hidup layak," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya saat ini masih terus melakukan berbagai upaya penanganan mulai dari penemuan penderita, penanganan medis hingga pelayanan rehabilitasi.
"Dengan bekerjasama dengan pihak Balai rehabilitasi Aliatama Jambi ini diharapkan kasus ODGJ yang ada di Lebong ini bisa mendapatkan hak yang layak. Terutama bagi pasien yang kondisinya terpasung oleh pihak keluarga," singkatnya.
Diketahui untuk jumlah kasus ODGJ secara global di kabupaten lebong ini kurang lebih sebanyak 136. Namun dari jumlah tersebut, ada beberapa orang yang belum ada data secara lengkap. (CE8)