CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Kabar gembira untuk seluruh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang berada di lingkungan Pemkab Lebong. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar tenaga honorer itu sudah seluruhnya di bagikan. Dengan demikian, para THLT di daerah itu dipastikan akan menerima gaji pertamanya sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H ini.
"Semua SK sudah seluruhnya tandatangani, dan dibagikan artinya sebelum lebaran ini para THLT sudah bisa mengajukan gaji pertamannya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin SH MSi.
Disampaikan Sekda, untuk gaji para THLT itu dipastikan akan di bayar terhitung dengan SK periode Januari 2022, yang mana sekiranya ada 2.500 THLT yang tersebar di masing masing OPD di Pemkab Lebong.
"Mulai dari Tingkat Camat, Lurah, dan seluruh OPD di Lebong itu akan menerima honor. Kita targetkan sebelum lebaran semua honorer THLT sudah semua dibayarkan," ujarnya.
Masih dikatakan Sekda yang juga sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) daerah itu pun mengaku jika pihaknya dalam hal ini telah memerintahkan BKPSDM untuk segera menyampaikan kepada seluruh OPD agar kiranya segera mendata masing-masing THLT-nya dalam pengajuan gaji atau honerenya selama masa SK bekerja.
"Masa SK bekerja yang dimaksud itu terhitung di tahun 2022. Artinya mereka yang bekerja sesuai SK tahun ini akan di prioritaskan," jelasnya.
Meski demikian, Sekda berharap para THLT yang telah mendapatkan SK tugas nantinya agar dapat bekerja dengan baik, beretika, serta memahami apapun tugas yang sudah diberikan oleh atasan dalam membantu kinerja ASN di masing-masing tempat tugasnya.
"Harapan kami THLT yang direkrut dan diberikan SK tugas bisa bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab. Sebab, tujuan Pemkab masih merekrut THLT ini adalah untuk membantu kerja ASN di masing-masing OPD," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: