CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - DPRD Kabupaten Lebong, mengagendakan akan memanggil Kepala Satpol-PP Kabupaten Lebong. Hal ini berkaitan dengan mogok kerjanya THLT di Satpol-PP dan Petugas Kebakaran belum lama ini lantaran belum dibayarkannya honor mereka.
Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bahtiar mengatakan pemanggilan ini dilakukan guna dimintai klarifikasi.
"Terkait kisruh pembayaran ini, insyaallah pekan depan akan kita panggil pihak terkait untuk mengetahui persoalan apa yang mengakibatkan pembayaran ditunda hingga sampai 5 bulan ini," katanya.
BACA JUGA:
Rumah Kepsek Ludes Terbakar, Capai Kerugian 500 Juta!
Dijelaskannya, sebenarnya dana tenaga honorer Terkait gaji yang berada di Satpol PP itu sebelumnya sudah di anggarkan sejak Januari hingga Juli dalam APBD-P. Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti apa penyebab pihak Satpol PP itu belum mencairkan dana tersebut yang diketahui menjadi hak-hak mereka tersebut.
"Saya rasa wajar mereka menuntut gajinya, selama 5 bulan itu di digaji mau makan apa, padahal kami (Dewan, red) sebelumnya sudah
menganggarkan dana itu dari bulan Januari hingga Juli pokoknya anggaran cukup meski saya lupa detilnya berapa total di APBD 2022," ungkapnya.
BACA JUGA:
Ini Penyebab Kebakaran Rumah Kepsek