Diberitakan sebelumnya, warga dua desa di Kecamatan Sindang Dataran kabupaten Rejang Lebong, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak di desa nya dalam kurun 10 tahun terakhir.
BACA JUGA:TPA Jambu Keling Usianya 5 Tahun Lagi
BACA JUGA:Pajak Daerah Sumbang Rp 16,9 Miliar
Dimana jalan tersebut yang menghubungkan Desa IV Suku Menanti dan Desa Air Rusa.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan CE bahwasanya jalan tersebut merupakan milik Kabupaten Rejang Lebong yang pembangunannya terakhir kali pada tahun 2009 lalu di masa kepemimpinan Bupati Suharman.
Dan hingga sampai saat ini jalan tersebut tidak kunjung diperbaiki.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sayuti (52) tokoh Masyarakat Desa IV Suku Menanti yang merupakan mantan Sekretaris Desa IV Suku Menanti periode tahun 2007 hingga 2012.
BACA JUGA:Honor TKS Diusulkan Rp 18 Miliar
BACA JUGA:Larangan Jual Beli Kopi Basah, Ini Solusinya
"Saya lupa sejak kapan dibangun, dan seingat saya bahwasanya pembangunan jalan tersebut terakhir kali pada zaman bapak Bupati Suherman dulu," ujar Sayuti.
Oleh karenanya, warga setempat yang terdampak dari jalan rusak tersebut memohon kepada Pemkab Rejang Lebong agar dapat segera memperbaikinya.