106 Unit Randis Nunggak Pajak

Jumat 20-01-2023,06:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMAD RIDWAN
Editor : BELA RIZKI AGUSTIN
106 Unit Randis Nunggak Pajak

"Nominal sisa tunggakan masa pajak tahun 2021 yang harusnya masuk ke kas negara sebesar Rp 54,4 juta," bebernya.

Pihaknya berharap, sesegera mungkin bagi pemegang randis yang belum membayar pajak agar dapat melunasi tunggakan tersebut.

BACA JUGA:Jumlah Desa Mandiri Belum Bertambah

BACA JUGA:Dewan Minta PDAM Evaluasi Tunggakan Pelanggan

Hal ini dilakukan agar tunggakkan pajak pada randis tersebut tidak semakin membengkak apabila dibiarkan.

"Ya bagaimana pun ini harus dibayarkan kalau tidak akan terus membengkak angka tunggakan pajak randis tersebut," pungkasnya.

Kategori :