Ini Instruksi Pemkab Lebong untuk ASN Pasca Cuti Bersama

Senin 23-01-2023,00:00 WIB
Reporter : ADITHYA MAHENDRA PUTRA
Editor : BELA

"Tetap ikuti aturan yang berlaku dan jangan melanggar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Apabila ada pejabat ataupun ASN yang melanggar dengan menambah jatah libur akan diberikan sanksi teguran dan sanksi disiplin," pungkasnya.

Kategori :