BACA JUGA:Catat!! Ini Titik Lokasi Samsat Keliling di Rejang Lebong
BACA JUGA:Kepala OPD Siap-siap, Hasil Uji Kom Sudah Ditangan Bupati
"Pada dasarnya kami (Inspektorat,red) berperan melakukan pengawasan dan pembinaan sesuai dengan PP nomor 60. Untuk itulah, diharapkan kepada seluruh aparat pemerintah desa dapat menggunakan anggaran dengan bijak, serta yang melaksanakan kegiatan jangan takut untuk terus berkoordinasi," singkatnya.