"Kami (KPU, red) secara administrasi clear, karena prosesnya juga melalui SIAKBA dan dokumen yang bersangkutan juga lengkap. Kemudian pada saat proses wawancara, sudah kami tanyakan. Bahkan yang bersangkutan dapat menunjukkan surat domisili serta yang menandatangani adalah Lurah dan RT yang sama," ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM mengungkapkan jika anggota PPS yang dilantik saat ini, merupakan Anggota PPS yang terpilih.
Artinya, suksesnya penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024 juga ada ditangan anggota PPS yang menjadi perpanjangan tangan KPU.
BACA JUGA:Hati-hati Melintasi Jalan Ini, Ada Lubang Semakin Membesar
BACA JUGA:Soal TPP ASN 2023, Ini Kata Sekda
"Oleh karena itu, saya berpesan kepada Anggota PPS yang telah dilantik ini dapat menjadi penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 menjadi pemilu yang berkualitas, yang semakin baik dari pemilu-pemilu sebelumnya," pungkasnya.