CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup menyebut bahwa, realisasi penyerapan DAK fisik tahun 2023 sampai dengan tanggal 8 Mei 2023 lalu mencapai Rp 10,52 miliar.
Dikatakan Kepala KPPN Curup, Ma’ruf, jumlah tersebut diketahui usai dua kabupaten yang ada dibawah koordinatornya melakukan penyerapan DAK fisik.
“Per 8 Mei lalu, serapan DAK fisik tahun 2023 tercatat sudah ada diangka Rp 10 miliar lebih,” ucapnya.
BACA JUGA:
- TKD DD Rp 257,22 Miliar, KPPN Curup Tunggu Usulan Pencairan
- KPPN Siapkan Rp 32,4 Miliar untuk DD Tahap III
Adapun kedua kabupaten dimaksud, sebut dia, diantaranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong sebesar Rp 5,14 miliar (bidang jalan) atau sebesar 12,06 persen dari pagu anggaran total sebesar Rp 42,64 miliar. Kemudian Pemkab Kepahiang sebesar Rp 5,38 miliar (bidang jalan) atau sebesar 14,05% dari pagu total sebesar Rp 38,29 miliar.
“Dari data yang kami dapat, memang baru dua Pemkab yang sudah menyerap anggaran DAK fisik,” ujarnya.
Sementara untuk Pemkab Lebong, lanjutnya, masih dalam tahap pemenuhan dokumen kontrak oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Dinas terkait,sehingga belum ada realisasi penyerapan DAK fisik yang dilakukan Pemkab Lebong.
“Untuk Leboh belum ada penyerapan, melainkan masih menyiapkan dokumen kontrak,” bebernya.
BACA JUGA:
- 2 Desa Gagal Cairkan DD Tahap II, KPPN: Tahap III Jangan Terulang
- Tingkatkan Efisiensi Satker, KPPN Curup Beri Pelatihan Aplikasi SAKTI
Lebih jauh Ma’ruf menjelaskan, pagu anggaran DAK fisik tahun 2023 yang diterima masing-masing Pemkab mengalami penurunan yang signifikan.
Ia menambahkan, pihaknya meminta kepada masing-masing Pemkab agar dapat lebih cepat dalam melakukan kegiatan fisik yang bersumber dari DAK.
Ini sebagai bentuk antisipasi agar anggaran yang telah disiapkan tersebut terserap sepenuhnya dan tidak menjadi silpa di kemudian hari.
“Sebisa mungkin setiap Pemkab dapat memaksimalkan anggaran tersebut,” imbuhnya.
BACA JUGA:
- KPPN Curup Menuju WBBM, Raden: Masyarakat Bantu Support
- Hari Ini Pelayanan Buka, KPPN Tunggu Pengajuan DD 17 Desa