Karena kuota yang disediakan ini bukan untuk honorer yang gagal tes sebelumnya, melainkan berlalu untuk semua honorer di Kabupaten Kepahiang.
"Jika memenuhi syarat, siapa saja boleh ikut tes. Jadi tunggu saja informasi lebih lanjut dari pihak Dikbud," tutupnya.
Untuk diketahui kuota PPPK yang diberikan pada tahun 2022 lalu sebanyak 463 formasi.
Hanya saja dari kuota yang diberikan tersebut, hanya terisi sebanyak 311 formasi saja.
Sedangkan 152 formasi lainnya tidak terisi, karena tidak ada formasi yang bisa diisi oleh para honorer guru di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:
- Yang di Tunggu-tunggu.. Penerbitan Selesai, SK PPPK Segera Dibagikan
- PPPK Nakes Banyak Dialokasikan Ke Puskesmas Bermani Ulu