Bupati Kaur
Bupati Kaur Lismiando berdasarkan pelaporan LHKPN 31 Desember 2022, memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.464.182.278. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 3.953.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 522.500.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 23.750.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 964.932.278. Bupati Kaur ini juga tercatat tidak memiliki hutang.
Bupati Bengkulu Selatan
Berdasarkan pelaporan LHKPN 31 Desember 2022, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi tercatat memiliki harta senilai Rp 3.626.857.777. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.545.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 568.500.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 425.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 313.357.777 dan harta lainnya senilai Rp 775.000.000.
Penjabat Bupati Bengkulu Tengah
Heriyandi Roni merupakan pejabat asal Kementerian Dalam Negeri yang ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Bengkulu Tengah. Ia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.709.600.000. Rinciannya terdiri tanah dan bangunan senilai Rp 1.545.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 125.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 28.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 28.600.000 dan tercatat memiliki hutang senilai Rp 17.000.000.
Bupati Bengkulu Utara
Bupati Bengkulu Utara, Mian tercatat memiliki harta kekayaan Rp 11.490.300.865 berdasarkan pelaporan LHKPN 31 Desember 2022. Jumlah harta kekayaan tersebut, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 8.967.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 350.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 256.100.000, surat berharga senilai Rp 500.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 3.028.311.665. Selain itu Mian tercatat memiliki hutang senilai Rp 1.611.110.800.
Bupati Mukomuko
Bupati Mukomuko, Safuan diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp.9.519.947.445. Ini berdasarkan tanggal lapor 15 Juni 2015 di LHKPN.
Melihat dari LHKPN, tentu kamu akan tahu siapa yang menjadi kepala daerah terkaya di Provinsi Bengkulu. Yuk Simak baik-baik. Untuk melihat harta kekayaan pejabat daerah, saat ini semakin mudah. Bahkan cukup pakai HP kamu juga bisa dapat melihat, adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
1. Pertama yang harus kamu lakukan yakni dengan membuka https://elhkpn.kpk.go.id
2. Kedua, kamu klik menu e-Announcement.
3. Kemudian ketiga pada Menu e-Announcement. Kamu harus memasukkan nama pejabat yang akan kamu lihat harta kekayaannya. Caranya dengan masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara untuk pencarian LHKPN.
4. Keempat, kamu akan diminta untuk mengklik tombol kode keamanan 'saya bukan robot'
5. Kelima, kamu tinggal klik tombol hijau pencarian. Setelah itu, secara otomatis akan muncul total harta kekayaan penyelenggara negara.