Sebagai Balon Wakil Bupati, dan pada saat itu disambut baik oleh politisi PKS yang juga mendaftar.
Ditambah dengan mereka memang sudah mendeklarasikan jika mereka akan berpasangan, sehingga pihaknya telah mengusulkan untuk mereka berpasangan dalam resumenya.
Dengan 4 kursi Partai Nasdem dan 3 kursi PKS dalam pemilihan legislatif (Pileg) maka sangat potensial kedua partai ini berkoalisi untuk mengusung pasangan calon (Paslon) tersebut.
Serta jika bicara dukungan, maka pihaknya tentu saja mendukung keduanya. Namun rekomendasi akhir sendiri tetap diputuskan oleh DPP Pusat.