CURUPEKSPRESS.COM - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Hidayatullah, meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan razia terhadap ponsel dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pendidik, dan pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Sederajat.
Guna untuk melakukan pencegahan terhadap aksi kriminalitas perjudian online atau yang kerap disebut Judi Online (Judol).
“Jadi Pemda lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP, secara rutin melakukan razia ponsel untuk mencegah ASN, tenaga pendidik dan siswa kita melakukan Judol,” sampainya.
BACA JUGA:Bahaya Judol, Perangkat Desa Diingatkan Jauhi Judol, Ada Sanksi Jika Terlibat!
BACA JUGA:Ini Dampak dari Kecanduan Judi Online
Dikatakannya, Judol sendiri saat ini bukan hanya dilakukan oleh kalangan masyarakat umum tapi juga ASN dan kalangan pendidikan lebih parah lagi adalah para siswa.
Sehingga dari ini pemerintah harus mengambil sikap untuk ikut mencegah dan memberantas Judol di Rejang Lebong. Yang akan merugikan masyarakat itu sendiri.
“Kita ingin, Pemda punya gebrakan lakukan ini, sebagai salah satu langkah dan upaya menyelamatkan ASN, Tenaga pendidik dan pelajar dari Judol,”terangnya.
BACA JUGA:Penyebab Seseorang Kecanduan Judi Online
BACA JUGA:5 Tips Efektif untuk Berhenti dari Judi Online dan Mengubah Hidup Anda
Hal ini juga bukan tanpa sebab, pasalnya pihaknya juga sudah banyak menerima laporan ditengah masyarakat terkait dengan aksi atau pelaku Judol tersebut.
Bahkan cerita miring para siswa ada salah satu oknum guru mereka yang juga main judi slot di ruangan guru.
“Yang seperti inikan sudah memprihatinkan, guru berani main slot disekolah, bahkan secara gamblang dilihat pelajar, jelas ini memberikan contoh yang tidak baik,” ujarnya.